No Smoking Please

 on 10/31/2012  

merokok (menghisap asap rokok), apa untungnya?

Silakan merokok karena hukumnya (mungkin) mubah, kalau itu memberi kebaikan pada mu.
Pikirkan lagi kalau mau merokok karena hukumnya (bisa jadi) makruh, siapa tahu waktu dan biaya merokok bisa digantikan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.
Tinggalkan merokok karena hukumnya (pasti) haram, karena sangat mengganggu orang di sekeliling mu, bahkan keluarga mu sendiri
No Smoking Please 4.5 5 eer 86 10/31/2012 Silakan merokok karena hukumnya (mungkin) mubah , kalau itu memberi kebaikan pada mu. Pikirkan lagi kalau mau merokok karena hukumny...


No comments:

Post a Comment

Copyright © Jepret. Didukung oleh taRing All Rights Reserved.